Friday, March 09, 2007

Teologi Ramah Bumi

fwd from Suara Karya, Kamis, 15 Fabruari 2007
Teologi Ramah Bumi
Oleh Ismatillah A Nuad

Bencana silih berganti menimpa negeri ini, mulai dari banjir besar, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, angin puting beliung dan aneka bencana lainnya. Polemik teologi kemudian merebak di masyarakat. Para penceramah lalu mencari-cari jawabannya dengan mempertanyakan fenomena bencana tersebut dengan mempergunakan teologi.
Namun, para penceramah itu lebih banyak menggariskan pada teologi paksaan Tuhan (jabariah), yang menyatakan bahwa Tuhan tengah murka pada penduduk negeri ini pandai membuat dan memelihara dosa-dosa.
Pandangan teologi jenis itu sebenarnya sangat berbahaya untuk dipelihara dalam iman masyarakat. Karena Tuhan akan dipersalahkan sebagai biang dari segala bencana. Atau dalam bahasa Gottfried Leibniz (Roth, 2003:151), Tuhan seakan-akan duduk di kursi pesakitan menjadi terdakwa (blaming the God), sebagai akibat terjadinya bencana-bencana di dunia.
Meski akhirnya, Emmanuel Kant merevisi pandangan itu secara lebih rasional lagi dalam Critique of Practical Reason. Kant berpandangan bahwa Tuhan tak patut dipersalahkan atas segala bencana, bahkan kemuliaan dalam eksistensi-Nya tak terpengaruh dengan adanya dosa-dosa atau kebaikan-kebaikan di dunia. Manusialah yang bertanggungjawab atas apa yang terjadi di dunia.
Pandangan teologi yang berseberangan dengan jabariah, atau teologi yang lebih menekankan pada kehendak bebas manusia (qadariah), sebetulnya lebih relevan untuk menjelaskan segala bencana itu. Relevan bukan sebatas penjelasannya yang adil dan bijaksana dalam menempatkan kodrat manusia, yang dihubungkan dengan alam atau lingkungannya dan di sisi lain dengan keberadaan bencana itu.
Teologi qadariah juga relevan. Sebab dapat menghindarkan manusia dari mitologi-mitologi sosial yang biasanya merebak dan akhirnya membawa pada kesesatan dan kegelapan alam pikiran manusia dalam melihat segala bencana.
Teologi itu pada prinsipnya ingin menegaskan bahwa manusia memiliki kehendak untuk berbuat sebebas-bebasnya (free will). Dia harus bertanggung jawab atas segala tindakan yang sudah diperbuatnya.
Karena perbuatan manusia yang dilakukan atas alam dan lingkungan, seperti pembangunan yang tak terkontrol dan tak terencana secara matang, pengeboran atas kekayaan perut bumi yang semena-mena dan pengerukan pasir laut-dalam skala yang cukup massif. Segala tindakan dan perbuatan itulah yang kemudian lambat laun akan membuat murka alam dan lingkungan ini, sehingga segala bencana itu tak bisa terhindarkan lagi.
Hal itu sesungguhnya tersirat dalam kitab suci, yang secara bebas berbunyi bahwa kerusakan di darat dan di laut yang tampak itu disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Maka sebagai akibat dari perbuatannya (ditimpakanlah bencana), supaya manusia merasakan sebagian dari ulah dan perbuatannya itu agar mereka kembali ke jalan yang benar (al-Quran, 30:41).
Jelaslah bahwa segala bencana itu tak lain dan tak bukan karena sebenarnya diakibatkan oleh kita sendiri, sebagai manusia. Banyak dari kita yang tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaan alam dan lingkungan ini.
Berhentilah kita menyalahkan sesuatu yang ada di luar kita, misalnya, Tuhan. Bahkan menurut Ignaz Goldziher (1991), karena ulah tangan manusia itu sendiri, maka manusia pun sesungguhnya dilarang untuk menyalahkan setan sekalipun. Setan menolak dimintai pertanggungjawabann

ya pada hari akhir, karena kesalahan dan dosa perbuatan manusia.
Hassan Hanafi dalam karyanya Religion, Ideology, and Developmentalism (1990) menawarkan apa yang dikenal sebagai teologi untuk memperlakukan bumi ini. Bagaimana semestinya bumi ini diperlakukan? Menurut Hanafi, bumi merupakan ciptaan Tuhan yang harus dikelola manusia secara baik dan benar.
Tak ada satu pun manusia yang sesungguhnya berhak mengklaim memiliki barang sejengkal pun di muka bumi ini, karena bumi ini adalah milik-Nya. Oleh karenanya, tak dibenarkan jika ada manusia yang arogan, ketika merasa memiliki tanah di bumi ini.
Arogansi dalam pengertian, misalnya, ketika manusia merasa memiliki jengkal tanah di bumi, lalu dia berbuat seenaknya sendiri; mengebor, mengeruk, mengeksploitasi, tanpa memikirkan apa akibatnya.
Sudah saatnya manusia kembali pada ajaran, jalan dan cara berpikir yang benar, yang sesuai dengan akidah serta kaidah yang rasional. Teologi selama ini sangat jarang diperkenalkan oleh para penceramah keagamaan melalui pendekatan yang direlevansikan dengan alam dan lingkungan.
Seakan-akan tak ada kaitan antara teologi keagamaan dan alam serta lingkungan. Jarang umat beragama menyentuh persoalan itu. Padahal sesungguhnya sebagai konsekuensi dari teologi itu, umat beragama semestinya mengimplementasikannya ke seluruh aspek dalam kehidupan, tak terkecuali pula dengan masalah-masalah alam dan lingkungannya (environmentalism).
Pada tahun 1902, seorang filsuf dari Amerika, William James, meluncurkan karya berjudul The Variety of Religious Experience. Dia mengatakan, sesungguhnya implementasi dari teologi agama itu harus dibuktikan dalam kehidupan nyata. Iman itu, menurutnya, harus diaktualisasi secara konkret dan faktual, bukan hanya sebatas yakin dan percaya kepada Tuhan. Namun, harus ada bukti dari keimanan kepada Tuhan itu?
Jika selama ini kita menganggap diri kita sebagai kaum beragama, maka sudah semestinya teologi agama kita tak hanya cukup sampai pada keyakinan, namun sampai pada aktualisasi dalam kehidupan. Kita mengaku orang beragama, tapi perbuatan kita masih mencemari polusi udara, membuang sampah sembarangan, mengeksploitasi bumi secara semena-mena, dan sebagainya.
Perbuatan dan tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh orang beragama. Saatnya kita membumikan teologi agama ini dalam realitas dan praksis kehidupan. Agama yang mengajarkan kebaikan itu harus diaktualisasikan dalam kehidupan sehingga pada akhirnya kita akan dapat terhindar dari segala marabahaya dan bencana ini.***


Penulis adalah seorang penulis buku dan salah satunya berjudul
Fundamentalisme Progresif: Menuju Era Baru Dunia Islam

No comments: